Operasi Gabungan SATPOL PP, TNI-POLRI & PM Kab. Brebes…
Ijin Melaporkan Ndan..
Razia Hotel, Tim Gabungan Amankan 22 Pasangan yang Bukan Suami Istri
BREBES–Sebanyak 22 pasangan bukan suami istri yang sedang asyik di sebuah hotel di Jalan Pantura berhasil diamankan tim gabungan Satpol PP, TNI-Polri dan Polisi Militer (PM), Sabtu (10/4) malam. Puluhan pasangan bukan suami istri tersebut diamankan dilokasi yang berbeda.
Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes Supriyadi melalui Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Perda (Gakda) Bidang Gakda Tibum Prasida Kurniawan mengatakan, razia yang dilakukan oleh tim dilaksanakan di wilayah pantura. Yakni, Kecamatan Wanasari, Bulakama dan Kecamatan Tanjung.
“Dari razia oleh Tim Gabungan, Satpol PP, TNI-Polri dan PM kami berhasil mengamankan 22 pasangan yang bukan suami istri. Bahkan, dari 22 pasangan itu masih ada yang di bawah umur,” ungkapnya, Minggu (11/4).
Dijelaskannya, 22 pasangan yang diamankan tersebut lantaran tidak bisa menujukan identitas suami istri yang sah. Dan razia gabungan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut laporan dari warga terkait penyakit masyarakat (Pekat).
“Mereka yang terjaring kita lakukan pendataan. Dan Senin (12/4) besok mereka akan mengisi surat pernyataan agar tidak melakukan hal yang sama,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Pasangan selingkuh akan kami data dan buat pernyataan utk pembinaan..selanjutnya apabila tertangkap lagi, akan kami kirim ke Panti Rehabilitasi Sosial…
“Memang untuk saat ini kita hanya melakukan sebatas sanksi administrasi. Namun, ke depan jika sudah membuat surat pernyataan namun masih mengulanginya lagi kami akan langsung kirim mereka (yang terjaring lagi) ke panti rehabilitasi di Solo,” tegasnya.(ded)