
GIAT PATROLI PPKM DARURAT DI KAB. SUKOHARJO 19 JULI…
Dasar :
1. Perda No.10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit.
2. Perbup. Sukoharjo no. 52 tahun 2020 tentang pedoman penetapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan kesehatan dlm penanganan Corona virus disease 2019 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
3. Intruksi Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Intruksi Bupati Suloharjo nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Waktu dan Tempat :
Senin, 19 Juli 2021
Pukul 20.00 WIB – selesai
Di Wilayah Sukoharjo
Anggota :
1). Satpol PP Kab. Sukoharjo
2). Polres Sukoharjo
3). Kodim 0726 Sukoharjo
4). Linmas Sukoharjo
Rangkaian Kegiatan :
1. Apel di Halaman Setda Kab. Sukoharjo pukul 20.00 WIB.
2. Patroli skala besar menuju Bendosari dan Grogol dengan fokus sasaran kerumunan massa dan PKL yang belum tutup.
Hasil :
1. PKL di Wilayah Bendosari terpantau sebagian besar sudah tutup dan beberapa sedang berkemas-kemas.
2. Di Wilayah Grogol, terpantau masih ada beberapa Warung Makan yang masih buka, selanjutnya di himbau oleh Petugas untuk segera tutup dan mematuhi jam buka yang berlaku.
3. Terpantau belakang The Park ada kerumunan anak muda nongkrong. Selanjutnya di himbau Petugas untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
4. Pengecekan aduan dari masyarakat tentang masih adanya aktifitas di tempat hiburan malam Ratu Live Music Solo Baru. Setelah di cek oleh Petugas ditempat, terpantau adanya aktifitas konstruksi yang sedang di lembur, namun tidak di temukan adanya aktifitas karaoke/live music. Selanjutnya Petugas menghimbau agar tetap mematuhi prokes dengan memakai masker.
5. Melakukan pemberian edukasi tentang bahaya Covid 19 Varian Delta dan tetap mematuhi prokes.
6. Situasi wilayah Bendosari dan Grogol terpantau aman.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
Demikian dilaporkan untuk menjadikan periksa, terima kasih.