
GIAT PATROLI PPKM DARURAT DI KAB. SUKOHARJO 20 JULI…
Dasar :
1. Perda No.10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit.
2. Perbup. Sukoharjo no. 52 tahun 2020 tentang pedoman penetapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan kesehatan dlm penanganan Corona virus disease 2019 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
3. Intruksi Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Intruksi Bupati Suloharjo nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Waktu dan Tempat :
Selasa, 20 Juli 2021
Pukul 11.00 WIB – selesai
Di Wilayah Sukoharjo
Anggota :
1). Satpol PP Kab. Sukoharjo
2). Polres Sukoharjo
3). Kodim 0726 Sukoharjo
Rangkaian Kegiatan :
1. Apel di Halaman Setda Kab. Sukoharjo pukul 11.00 WIB.
2. Patroli skala besar menuju wilayah kecamatan Grogol dengan fokus sasaran kerumunan massa dan PKL yang masih melayani makan ditempat
Hasil :
1. PKL di Madegondo terpantau ada yang masih melayani di tempat dan kemudian petugas memberikan peringatan.
2. Petugas juga mengingatkan PKL di depan karaoke KCRI yang masih melayani makan ditempat
3. Petugas melakukan pengecekan di penyekatan simpang Bulakrejo
4. Situasi wilayah Bendosari dan Grogol terpantau aman.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
Demikian dilaporkan untuk menjadikan periksa, terima kasih.