
Pembinaan dan Penyuluhan Satlinmas Desa Kedungwuluh Kec. Kalimanah
Pembinaan dan Penyuluhan Satlinmas Desa Kedungwuluh Kec. Kalimanah
A. Dasar :
– Surat undangan Pemerintah Desa Kedungwuluh Nomor : 300/85/IV/2022 tanggal 14 April 2022.
B. Waktu dan tempat pelaksanaan :
a. Hari/tgl : Jumat, 15 April 2022
b. Waktu : Pukul 20.30 s.d. 22.00 WIB
c. Tempat : Aula Kantor Pemerintah Desa Kedungwuluh Kec. Kalimanah
C. Hadir dalam kegiatan tersebut :
a. Kades Kedungwuluh
b. JF Pol PP Muda Satpol PP Kab. Purbalingga
c. JF Terampil Satpol PP Kab. Purbalingga
D. Materi :
1. Permendagri Nomor : 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas.
E. Peserta :
– Sebanyak 15 anggota Satlinmas Desa Kedungwuluh
F. Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
– Pembinaan dan penyuluhan terkait materi peningkatan kapasitas anggota Satlinmas yang meliputi :
1). Bidang Kesamaptaan :
a. Kedisiplinan
b. Pembinaan Jasmani
2). Bidang Perlindungan Masyarakat :
a. Pengetahuan Dasar Perlindungan Masyarakat
b. Pengetahuan tentang Penanggulangan Gangguan Kamtibmas
3). Bidang Penanggulangan Bencana :
a. Pemberdayaan masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana alam.
b. Pemberdayaan masyarakat dan sistem ketahanan lingkungan dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
G. Hasil yang diharapkan sbb :
a. Anggota Satlinmas
mengetahui jenis-jenis pelatihan yang diperlukan dalam peningkatkan kapasitas individu.
b. Adanya kelembagaan Satlinmas yang semakin baik dan kuat sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali.