Pembinaan dan Penyuluhan Satlinmas Desa Gambarsari Kec. Kemangkon Kab.…
Pembinaan dan Penyuluhan Satlinmas Desa Gambarsari Kec. Kemangkon
A. Dasar :
– Surat Undangan Pemerintah Desa Gambarsari Nomor : 005/21/2022 tanggal 22 Maret 2022.
B. Waktu dan tempat pelaksanaan :
a. Hari/tgl : Kamis, 31 Maret 2022
b. Waktu : Pukul 20.00 s.d. 23.00 WIB
c. Tempat : Rumah Sdr. Kusyanto RT 09/ RW 04 Desa Gambarsari Kec. Kemangkon.
C. Hadir dalam kegiatan tersebut :
a. Sekcam Kemangkon
b. Pj. Kades Gambarsari
c. Kasi Pemerintahan Desa Gambarsari
d. Kadus 1 Desa Gambarsari
e. Kadus 2 Desa Gambarsari
f. Babinsa Desa Gambarsari
g. JF Pol PP Muda Satpol PP Kab. Purbalingga
h. JF Terampil Satpol PP Kab. Purbalingga
i. JP Pelatih Linmas Satpol PP Kab. Purbalingga.
D. Materi :
1. Permendagri Nomor : 26 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.
2. Permendagri Nomor : 42 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Anggota Satlinmas.
3. Sejarah terbentuknya Satlinmas.
E. Peserta :
– Satlinmas Desa Gambarsari sebanyak 20 anggota.
F. Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
1. Pembinaan dan penyuluhan terkait tugas, fungsi, hak dan kewajiban serta struktur organisasi Satlinmas.
2. Penyuluhan terkait jenis-jenis pelatihan yang diperlukan anggota Satlinmas agar kapasitas individu semakin baik.
G. Hasil yang diharapkan sbb :
a. Anggota Satlinmas memahami tugas, fungsi, hak, kewajiban dan struktur organisasi Satlinmas.
b. Anggota Satlinmas mengetahui jenis-jenis pelatihan yang diperlukan untuk meningkatkan kapasitas individu.
c. Kelembagaan Satlinmas semakin baik dan kuat sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
H. Hasil kegiatan sbb :
a. Peran Linmas penting dalam upaya membantu menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, penanggulangan bencana alam dan kedaruratan serta tugas sosial kemasyarakatan di wilayahnya.
b. Linmas perlu mendapatkan perhatian dan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemerintah.
c. Dalam upaya meningkatkan kapasitas, Linmas perlu sering diikutsertakan dalam pendidikan dan pelatihan.
d. Pemerintah Kab. Purbalingga sedang berupaya dalam meningkatkan kesejahteraan dan fasilitas pelayanan kesehatan bagi anggota Satlinmas melalui usulan Raperbup tentang Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.