
TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA DI WILAYAH…
TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
DI WILAYAH KABUPATEN KENDAL
Dasar hukum
1. Perda Kab. Kendal No 7 tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kab. kendal
2. Perda Kab. Kendal No 11 tahun 2013 tentang Pemeliharaan Tibum dan Tranmas di Kab. Kendal
Waktu Pelaksanaan
Hari : Selasa
Tgl : 19 April 2022
Jam : 09.00 WIB sd selesai
Jenis Kegiatan
– Pengawasan dan pengamanan pasca penertiban PKL depan Pasar Kobong Weleri.
Lokasi
– Eks Pasar Weleri
Personil
– Satpol PP. : 12 Personil
Hasil Giat
– Petugas Satpol PP mengadakan Pengawasan dan patroli di lokasi eks depan pasar kobong, untuk Pedagan nihil.
– Petugas mengadakan Patroli ke lokasi dalam Pasar Kobong situasi aman.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, lancar tertib dan terkendali.