Pemantauan, Sosialisasi dan Edukasi Kegiatan PPKM Kab. Purbalingga Senin…
Mendasari Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit, Perbup Nomor 81 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Purbalingga, Inmendagri Nomor 04 Tahun 2021 dan SE Bupati Purbalingga Nomor : 300/2428 tanggal 22 Februari 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga, dilaporkan bahwa pada hari Senin, tanggal 08 Maret 2021 pukul 07.00 s.d 12.00 Wib bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga yang diikuti 8 orang.
1. Hadir dalam kegiatan tersebut sbb :
a. Kasi Sarpras
b. Kasubbag Kepegawaian
c. 1 SSR Satpol PP Kab. Purbalingga.
2. Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
a. Melaksanakan Apel Persiapan Personil pelaksana kegiatan di halaman Pendopo Dipokusumo
b. Melaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM sbb :
1). Alun-alun Kab. Purbalingga
2). Terminal Purbalingga
3). Pasar Hewan Purbalingga
4). Mitra SS Home Industri Bulu Mata
5). Desa Kasih
c. Melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 sbb :
1). Memakai masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
2). Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
3). Melakukan jaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan
4). Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
a. Pasar Hewan Purbalingga
– Pedagang maupun pengunjung pasar hewan yang tidak menggunakan masker tidak diperbolehkan masuk ke dalam pasar.
– situasi pasar aman dan terkendali.
b. Mitra SS Home Industri Bulu Mata
– Pengelola : Bu Susanti
– Total karyawan 200 orang.
– Semua karyawan memakai masker.
– Protokol Kesehatan : Perlu ditambahkan 3 titik tempat cuci tangan, dilakukan pengecekan suhu karyawan, masih dijumpai karyawan yang tidak memakai masker, sekat penutup tidak difungsikan.
c. Desa Kasih
– telah telah terbentuk Posko PPKM Berbasis Mikro dilengkapi sarana dan prasarana, ruang isolasi.
– terdapat 2 kormobid yang meninggal dunia terkonfirmasi positif.
– perkembangan terakhir masuk kategori zona hijau.
– dibantu PKRT dan jogo tonggo dalam penanganan Covid-19
– hajatan masih ada yang di izinkan dengan syarat lokasi luas tidak tertutup dan mematuhi protokol kesehatan.
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Memberikan teguran lisan kepada pelanggar prokes.
b. Menghimbau penjual dan pengunjung yang berada di area pasar hewan Purbalingga untuk menerapkan protokol kesehatan dan melaksanakan pola hidup sehat.
C. Menghimbau ke Badan Usaha untuk mencukupi sarana prasarana protokol kesehatan.
Kegiatan berjalan dengan tertib, situasi aman dan kondusif.
Dump