Pelaksanaan Pemasangan stiker ditempat Lokalisasi/Prostitusi dan Peredaran Minuman Keras…
Dasar Perda Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Mohon ijin melaporkan kegiatan
Pelaksanaan Pemasangan stiker ditempat Lokalisasi/Prostitusi dan Perederan Minuman Keras
Kabupaten Brebes
Waktu:
Hari/tanggal : Rabu, 7 April 2021
Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d selesai
Tempat : Kecamatan Losari
Dipimpin : Basir (Kasi Tibum Satpol PP Kab. Brebes)
Sasaran
Tempat lokalisasi/prostitusi dan perederan minuman keras
Personil
10 Anggota Satpol PP Kab. Brebes
Kegiatan
Melakukan pemasangan stiker himbauan tutup dalam rangka menyambut bulan Ramadhan Tahun 2021
Hasil
Nihil
Demikian laporan kami sampaikan dan foto kegiatan terlampir
DUMP