Patroli Pengamanan Pasar Induk Brebes 07 April 2021
Dasar Perda Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
Mohon ijin melaporkan kegiatan
Patroli Pengamanan Pasar Induk Brebes
Kabupaten Brebes
Waktu:
Hari/tanggal : Rabu, 7 April 2021
Waktu : Pukul 08.00 s/d 16.00 WIB
Tempat : Pasar Induk Brebes
Sasaran
Pedagang Kaki Lima yang berjualan di trotoar pasar induk
Personil
Regu 3 (8 orang) dibagi 2 shift
Kegiatan
Melakukan penertiban pedagang kaki lima yang melanggar perda
Hasil
Nihil
Demikian laporan kami sampaikan dan foto kegiatan terlampir
DUMP