
Patroli dan Pengawasan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19…
Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dari tanggal 1 s.d 14 Juni 2021, Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga, dilaporkan bahwa pada hari Sabtu, tanggal 5 Juni 2021 pukul 08.00 s.d.12.00 WIB bertempat di Wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Wilayah Kab. Purbalingga, di lanjutkan Patroli dan Monitoring PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga yang diikuti 10 orang.
1. Personil pelaksana kegiatan tersebut sbb :
a. Plt. Sekertaris Dinas Satpol PP Kab. Purbalingga.
b. Kasi Dikdak Satpol PP Kab. Purbalingga.
c. 1 SSR Satpol PP Kab. Purbalingga.
2. Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
a. Pukul 09.15 WIB, bertempat di halaman Posko Gugus Tugas Kabupaten, dilaksanakan Apel Kesiapan Personil pelaksana kegiatan.
b. Pukul 09.30 WIB, bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, dilaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 dengan lokasi : Lingkar Utara Alun-alun Purbalingga.
c. Dilanjutkan Patroli dan Monitoring PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab. Purbalingga dengan lokasi sbb :
1). Alun-alun Purbalingga.
2). GOR Goentoer Darjono Purbalingga.
3). Pasar Segamas Purbalingga.
4). Lapak Burung Merpati di Desa Babakan Kec. Kalimanah.
d. Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb :
1). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
2). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
3). Melakukan jaga jarak (physical distancing).
4). Menghindari kerumunan.
5). Mengurangi mobilitas.
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
a). Lingkar Alun-alun Utara Purbalingga :
– Terjaring sebanyak 5 orang pelanggar prokes tidak menggunakan masker.
b. GOR Goentoer Darjono :
– Terjaring Sebanyak 2 orang pelanggar prokes tidak menggunakan masker.
c. Lapak Burung Merpati Desa Babakan :
– Terjaring 10 orang pelanggar prokes tidak menggunakan masker.
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan sbb :
1). Teguran lisan.
2). Menghafal Teks Pancasila.
b. Menghimbau :
1. Pelatih dan peserta latihan Paskibra SMK 1 Purbalingga di GOR untuk selalu menerapkan Prokes.
2. Panitia penyelenggara Lomba Burung Merpati dan para peserta lomba supaya tetap menerapkan dan mematuhi Prokes, dan dari pihak panitia supaya mengurus Ijin Kegiatan tersebut ke Gugus Tugas Kab. Purbalingga.
c. Membubarkan kerumunan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi aman dan kondusif