
Patroli dan Pengawasan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19…
Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro, dan SE Bupati Purbalingga Nomor:300/9620 perihal perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dalam rangka pencegahan Covid-19 di Kabupaten Purbalingga dari tanggal 18 s.d 31 Mei 2021 Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga.
Dilaporkan bahwa pada hari Kamis, tanggal 27 Mei 2021 pukul 08.00 s.d 23.00 WIB, bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga yang diikuti 8 orang.
Pukul 20.00 WIB melaksanakan apel persiapan personil pelaksana kegiatan.
b. Pukul 20.15 WIB sd selesai melakukan Patroli dan Pengawasan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 sebagai berikut:
1. Alun alun Kab. Purbalingga
2. Purbalingga Food Center
3. Gor Goentor Darjono
4. Terminal Purbalingga
5. Tempat Hiburan Malam/Karaoke
6. Patroli wilayah sebagai berikut :
– Jln. Jensoed
– Jln. S Parman
– Jln. Isdiman
– Jln. A Yani
– Jln.Let. Sudani
c. Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb:
a). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
b). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
c). Melakukan jaga jarak (physical distancing).
d). Menghindari kerumunan.
e). Mengurangi mobilitas.
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sebagai berikut :
a. Alun alun
– terdapat beberapa kerumunan
– Terdapat 1 PKL dan 6 pelaku usaha odong-odong.
b. GOR Goentoer Dardjono terdapat beberapa kerumunan.
c. Purbalingga Food Center, nihil.
d. Jalan A Yani
Terdapat 1 bh Toko Modern yang masih buka diatas pukul 21.00 WIB.
e. Terminal Purbalingga, nihil
f.Tempat Hiburan/Karaoke Pasifik, Pilar, dan Warjau buka
4. Tindakan yang dilakukan antara lain sebagai berikut:
1. Membubarkan kerumunan
2. Menghimbau dan mengarahkan PKL dan Pelaku Usaha Odong-odong agar tidak melakukan aktifitas usaha di alun-alun.
3. Mengingatkan dan menegaskan kembali kepada toko modern untuk mematuhi jam opersional selama PPKM yang berakhir tanggal 31 Mei 2021.
4. Mengingatkan dan menegaskan kembali tentang masih berlakunya PPKM sampai dengan 31 Mei 2021.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi aman dan kondusif.