
Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Serta Patroli…
Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga, dilaporkan bahwa pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 pukul 09.00 sd 11.30 WIB bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga dan unsur pengamanan lain yang diikuti 28 orang.
Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
a. Pukul 09.00 WIB bertempat di Halaman Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Purbalingga dilaksanakan Apel Kesiapan Personil pelaksana kegiatan.
b. Pukul 09.15 Wib bertempat di Jalan Lingkar Utara Alun-alun Purbalingga, dilaksanakan Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
c. Pukul 10.15 Wib bertempat di wilayah Kab. Purbailngga, dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro sbb :
a). Alun-alun Purbalingga
b). GOR Goentoer Darjono Purbalingga
c). PFC
d). Terminal Purbalingga
e). Pasar Hewan Purbalingga
f). Pasar Segamas Purbalingga
d. Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb :
a). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
b). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
c). Melakukan jaga jarak (physical distancing).
d). Menghindari kerumunan.
e). Mengurangi mobilitas.
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
a. Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sbb :
1). Jalan Lingkar Utara Alun-alun Purbalingga :
Terjaring sebanyak 15 orang pelanggar protokol kesehatan.
b. Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro sbb :
1). GOR Goentoer Darjono Purbalingga :
Terjaring sebanyak 7 orang pelanggar protokol kesehatan.
2). Depan PFC :
Terjaring 4 PKL yang melanggar lokasi berjualan.
3). Terminal Purbalingga :
Terjaring sebanyak 5 pelanggar protokol kesehatan.
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan sbb :
1). Teguran lisan
2). Menghafal teks Pancasila atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
b. Membagikan masker.
c. Melaksanakan Penertiban dan Pembinaan PKL.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi aman dan kondusif.