Laporan Penanganan Covid-19 Kab. Purbalingga di Gor Goentoer Darjono…
Mendasari Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit, Inmendagri Nomor 04 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, dilaporkan bahwa pada hari Minggu, tanggal 06 Maret 2021 pukul 06.00 s.d 11.30 Wib bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga yang diikuti 9 orang.
1. Hadir dalam kegiatan tersebut sbb :
a. Kabid Gakda
b. Kasi Damkar
c. 1 SSR Satpol PP Kab. Purbalingga.
2. Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
a. Melaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM sbb :
1). Alun-alun Kab. Purbalingga
2). GOR Goentoer Darjono Purbalingga
3). Terminal Purbalingga
4). Pasar Hewan
c. Melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 sbb :
1). Memakai masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
2). Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
3). Melakukan jaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan
4). Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
#GOR Goentoer Darjono Purbalingga
– Jumlah Pengunjung GOR sekitar 45 orang;
– Pengunjung yang berolahraga/beraktivitas di area steril (lingkar dalam GOR) dihimbau petugas untuk mininggalkan area steril dan melanjutkan kegiatan di area yang sudah di tentukan (halaman parkir GOR);
– Semua pengunjung mematuhi protokol kesehatan.
– Terdapat 13 pengunjung yang tidak menggunakan masker
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
Teguran Lisan dan Menghimbau pengunjung GOR yang sedang berada di lingkar dalam agar segera berpindah dari area steril.
Kegiatan berjalan dengan tertib, situasi aman dan kondusif.
Dump.