
GIAT OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN DI KABUPATEN SUKOHARJO…
Dasar :
1. Perda Kab. Sukoharjo No. 10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit;
2. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 52 tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Terhadap Protokoler Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.
Waktu dan Tempat :
Selasa 13 Juli 2021
Pukul 15.00 WIB – selesai
Lokasi Depan Kecamatan Bendosari
Anggota :
1.) Satpol PP kab.Sukoharjo
2.) Polsek Bendosari
3.) Koramil Bendosari
4.) BPBD Kab. Sukoharjo
5.) Dishub kab. Sukoharjo
5.) Puskemas kec. Bendosari
6.) Kasitrantib kecamatan bendosari
Hasil :
1. Giat diawali apel pasukan gabungan dilanjutkan operasi yustisi dengan sasaran warga yang tidak mengenakan masker.
2. Dari hasil operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, terjaring sebanyak 13 orang pelanggar dengan rincian 12 bayar denda di tempat, 1 Bayar di kantor ( Selanjutnya di setorkan kas daerah)
Demikian laporan kami sampaikan, terimakasih