
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Kab. Sukoharjo
Waktu dan Tempat :
Senin, 7 Februari 2022
Pukul 08.00 WIB – selesai
Di Wilayah Kabupaten Sukoharjo
Hasil:
1. Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya lapak Pkl di wilayah Desa Cemani Kecamatan Grogol:
a. Melakukan koordinasi dengan Kecamatan Grogol diwakili Kasi Trantib Grogol
b. Bersama sama mendatangi lokasi Lapak Pkl di depan tanah milik PT Batik Keris
c. Melakukan penyelesaian dengan mengundang pihak terkait yaitu kepada Bayan Desa Cemani, PT Batik Keris, dan pemilik lapak pkl untuk melakukan penyelesaian atas lapak PKL di wilayah Desa Cemani
2. Melakukan pengecekan aduan masyarakat terkait perizinan di Hol bersama dengan Kasi Trantib Kec. Grogol , Lurah Madegondo , dan Manajer The Pxxx
a. Menurut rencana Hol di The Pxxx akan digunakan untuk kafe
b. Selanjutnya petugas menyarankan agar mengurus izin terlebih dahulu dan menghentikan pembangunan
c. Selaku manajerĀ akan menanyakan dan memanggil pihak Hol terkait dengan perizinannya
3. Melakukan pemantauan terkait prokes di The Pxxx
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.