
TENTANG PEMBINAAN ANAK JALANAN, GELANDANGAN DAN PENGEMIS DI WILAYAH…
Waktu Pelaksanaan
Hari : Jum’at
Tgl : 18 Maret 2022
Jam : 08.00 WIB sd selesai
Jenis Kegiatan
– Penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis
Lokasi
– Desa Karangmulyo Kecamatan Pegandon
Personil
– Satpol PP 9 Personil
Hasil Giat
– Melakukan penangkapan terhadap ODGJ yang meresahkan Masyarakat
– Bersama dengan Pemerintah desa dan Puskesmas setempat, ODGJ didata dan untuk kemudian diserahkan ke RSD Dr Soewondo Kendal
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, lancar tertib dan terkendali.