SILATURRAHIM & JAGONG GAYENG BERSAMA SATLINMAS DESA LAMBANGAN, KECAMATAN…
SILATURRAHIM & JAGONG GAYENG BERSAMA SATLINMAS DESA LAMBANGAN, KECAMATAN UNDAAN, KABUPATEN KUDUS.
KUDUS, 04-03-2022 Agenda Silaturrahim & Jagong Gayeng bersama Satlinmas Kudus kali ini di Desa ke-49, dilaksanakan di halaman Balaidesa Lambanan, Undaan, Kudus. Kedatangan Kasatpol PP Drs. Kholid. MM dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus beserta anggota disambut hangat dan penuh keakraban oleh sejumlah anggota Satlinmas Desa Lambangan. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kabid Linmas Damkar, Kasi Linmas, Kepala Desa, Ketua BPD beserta jajarannya, Plt Sekdes, Perangkat Desa, anggota Trantibum Kecamatan Undaan, Tokoh Masyarakat, Satlinmas Desa Undaan Kidul juga Satlinmas Desa Undaan Tengah.
Kepala Desa Lambangan Abdul Rois dalam penyambutannya bahwa pada malam hari ini menyampaikan sangat bersyukur dan terima kasih atas kehadirannya dari Satpol PP Kabupaten Kudus mau hadir di Desa Lambangan.
Lanjut Abdul Rois menambahkan bahwa Desa Lambangan pada tahun 2022 telah menganggarkan seragam untuk anggota linmas sebanyak 30 anggota dan akan membentuk linmas wanita, desa Lambangan memiliki RT sebanyak 14, linmas di lambangan tidak hanya sebagai pelengkap saja tetapi memang benar-benar melakukan kegiatan, Abdul Rois meminta malam ini suatu kehormatan dan kebanggaan bagi Linmas Lambangan karena baru pertama kali ini ada kegiatan jagong gayeng dengan teman-teman linmas, semoga kegiatan seperti ini bisa berlanjut, dirinya berharap kegiatan pada malam hari ini apa yang akan di sampaikan oleh tim dari kabupaten bisa membuahkan hasil bagi anggota linmas.
Kasatpol PP Kudus Drs. Kholid, MM menyampaikan bahwa sudah saatnya satlinmas bangkit kembali dan menunjukkan kinerja terbaiknya. Banyak hal yg dapat dilakukan satlinmas. “Mari bersama-sama kita kembalikan kewibawaan satlinmas seperti era tahun 80-an, saat ini sudah tidak jamannya lagi satlinmas dijadikan bahan cemoohan ataupun becandaan dalam tayangan di teleivisi”. Pesan Kasatpol PP kepada seluruh satlinmas yang hadir
bahwa Kegiatan malam hari ini, seperti yang di sampaikan
Lanjut Kholid kegiatan malam hari ini dilaksanakan untuk memupuk kembali jiwa pengabdian dan sebagai media saling curhat antar anggota satlinmas desa Lambangan dan juga menciptakan ketentraman, ketertiban dan keamanan wilayah, juga meminta kepada anggota satlinmas untuk aktif melaporkan kegiatan yang di lakukan di desa supaya di laporkan ke aplikasi SIM Linmas.
Jaya Hartanto,S.IP selaku Kabid Linmas Damkar bahwa Kegiatan malam hari ini adalah malam ke 49 desa/kelurahan yang sudah di datangi, kegiatan ini dilaksanakan untuk memupuk rasa kebersamaan dan kekompakan dalam melaksanakan tugas di lapangan, serta dalam rangka menciptakan ketentraman, ketertiban dan keamanan wilayah, anggota Linmas akan bermanfaat dalam peningkatan kapasitas linmas dalam menciptakan desa yang aman dan damai.
Kasi Trantibum Kecamatan Undaan yang di wakili anggota Trantibum Mamfu Handogo menyampaikan akan di sampaikan akan tugas pokok dan fungsi anggota satlinmas itu apa saja, terkait yang di sampaikan oleh kepala desa Lambangan bahwa di Undaan belum memberikan honor untuk itu nanti akan di jelaskan, dan nanti apabila sudah bisa memberikan honorarium harus di sesuaikan dengan kemampuan desa serta pemberian honor harus berbasis kinerja.
Sedangkan acara Jagong Gayeng yang di pandu oleh Kasi Linmas Kabupaten Kudus Hasan Asyari, S.Kom, MM menambahkan Silaturahim & Jagong Gayeng ini merupakan agenda Seksi Linmas Satpol PP Kudus dalam rangka ingin lebih dekat dengan anggota Satlinmas di desa/kelurahan dan menggali informasi kegiatan Linmas juga keluhan yang dirasakan anggota,
Lebih lanjut Hasan menambahkan bahwa tugas anggota satlinmas desa itu ada 9 yaitu :
1. Membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan Linmas dalam skala kewenangan Desa/Kelurahan;
2. Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah dan pemilihan umum;
3. Membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran;
4. Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat;
5. Membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan;
6. Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
7. Membantu upaya pertahanan negara;
8. Membantu pengamanan objek vital;
9. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Satlinmas.
Masih Hasan bahwa anggota linmas perlu mendapatkan hak-hak nya antara lain peningkatan pengetahuan, ketrampilan, juga pengembangan kapasitas walaupun sifatnya sebagai relawan, tugas satlinmas membantu pemerintah desa dalam hal penanganan bencana, ketertiban umum, dan kegiatan sosial.
Masih hasan menyampaikan bahwa Pemdes Lambangan tahun 2022 segera melakukan pembenahan terhadap organisasi satlinmas mulai melakukan rekrutmen satlinmas wanita, menandatangani sk satlinmas dan melantik anggota hasil reorganisasi tersebut. Perlahan Memberdayakan anggota satlinmas dalam kegiatan2 sosial kemasyarakatan dan tidak terbatas hanya pengamanan dalam orang punya hajat namun ke seluruh sendi masyarakat sesuai tugas yang disampaikan didepan tadi. Segera menyusun anggaran untuk linmas ditahun 2022 ini dan segera melakukan sinkronisasi dengan pihak kecamatan agar anggaran dapat segera ditetapkan.
Hasan menegaskan bahwa pemdes Lambangan padai tahun ini akan menganggarkan seragam satlinmas.
Demikian hasil silaturohim dan jagong gayeng dengan satlinmas di Desa Lambangan, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.#Tb&ha3.
Penulis & Foto : Tri Bowo Leksono,
Editor. : Hasan Asy’ari, S.Kom. MM
sosmed : satlinmaskudus_official