
PPKM Pengendalian Penyebaran Covid-19 Kab. Purbalingga 11 Juni 2021
Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Kab. Purbalingga
Mendasari Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit, Perbup Nomor 81 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Purbalingga, Inmendagri Nomor 12 Tahun 2021 dan SE Bupati Purbalingga NomorĀ 300/10548 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Untuk Pengendalian
Penyebaran Covid-19 di Kabupatan Purbalingga, dilaporkan bahwa pada hari Jum’at, tanggal 11 Juni 2021 pukul 20.00 s.d.23.00 WIB bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga yang diikuti 9 orang.
1. Hadir dalam kegiatan tersebut sbb :
a. Kabid TibumTranmas Satpol PP Kab. Purbalingga.
b. Kasi Bina Satlinmas Satpol PP Kab. Purbalingga.
c. 1 Regu Satpol PP Kab. Purbalingga
2. Lokasi kegiatan :
a. Alun-alun Purbalingga
b. Tempat Hiburan Karaoke
c. GOR Goentoer Darjono Purbalingga
d. Terminal Purbalingga
e. Taman Bojong
3. Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
a. Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb :
a). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
b). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
c). Melakukan jaga jarak (physical distancing).
d). Tidak melakukan kerumunan.
e). Mengurangi mobilitas.
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
a. Alun-alun Purbalingga terdapat 8 orang pelanggar Protokol Kesehatan al:
– 6 orang tidak memakai masker
– 2 orang tidak membawa masker
b. Karaoke Bintang beroperasi :
– Dari 7 room hanya 1 room yang terisi.
– Penerapan protokol kesehatan belum sesuai ketentuan
c. GOR Goentoer Darjono terdapat 15 orang pelanggar Protokol Kesehatan al:
– 7 orang tidak memakai masker
– 8 orang tidak membawa masker
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Memberikan teguran lisan
b. Menyarankan untuk membeli masker dan atau meninggalkan lokasi.
c. Mengucapkan teks Pancasila.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi aman dan kondusif.
Dump.