
Pertemuan Rutin Paguyuban Satlinmas Kec. Kemangkon Kab. Purbalingga
Waktu dan tempat pelaksanaan :
– Hari : Minggu, tanggal 6 Februari 2022
– Pukul : 10.00 s.d. 13.00 WIB
– Tempat : Desa Majatengah RT 13 RW 05 Kec. Kemangkon
C. Hadir dalam acara tersebut :
a. Camat Kec. Kemangkon diwakili Sekcam Kemangkon
b. Danramil Kemangkon diwakili Babinsa Desa Majatengah
c. Kapolsek Kemangkon diwakili Kanit Binmas Polsek Kemangkon
d. Ketua Pokdar Kamtibmas Kab. Purbalingga
e. Kasi Bina Satlinmas/Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Muda Satpol PP Kab. Purbalingga
f. Para Danton Linmas Se- Kec. Kemangkon.
g. Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Terampil Satpol PP Kab. Purbalingga
D. Poin-poin hasil pertemuan sbb :
a. Peran Linmas penting dalam upaya membantu menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, penanggulangan bencana alam dan tugas sosial kemasyarakatan di wilayahnya.
b. Linmas perlu mendapatkan perhatian dan pembinaan secara berkelanjutan dari Pemerintah.
c. Dalam upaya meningkatkan kapasitas, Linmas perlu sering diikutsertakan dalam pendidikan dan pelatihan.
d. Sedang diupayakan regulasi yang mengatur Linmas melalui Peraturan Bupati tentang Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.
e. Perlu adanya perhatian dari pemerintah desa/kelurahan terhadap kesejahteraan Linmas mengingat akan peran dan fungsinya bagi masyarakat.
f. Terbentuknya Paguyuban Satlinmas Kemangkon untuk kiranya diikuti oleh kecamatan lain sehingga diharapkan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.