
Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga oleh Satpol PP
Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga, dilaporkan bahwa pada hari Kamis, tanggal 20 Mei 2021 pukul 19.00 s/d 23.30 WIB, bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Melaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM sbb :
1). Alun-alun Kab. Purbalingga.
2). GOR Goentoer Darjono Purbalingga.
3). Purbalingga Food Center.
4). Jalan Protokol
Melaksanakan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19 sbb :
1). Memakai masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
2). Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir.
3). Melakukan jaga jarak (physical distancing) dan menghindari kerumunan
4). Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
5). Mengurangi mobilitas
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
a. Alun- alun Purbalingga :
– Terjaring sebanyak 4 orang pelanggar prokes (tidak menggunakan masker).
b. GOR Goentoer Darjono Purbalingga :
– Terjaring sebanyak 1 orang pelanggar prokes (tidak menggunakan masker).
Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Memberikan sanksi Teguran Lisan kepada pelanggar protokol kesehatan.
b. Membubarkan kerumunan.
Kegiatan berjalan dengan tertib, situasi aman dan kondusif.