
Pengamanan Penyampaian Aspirasi Warga Desa Serang Menolak Adanya Triton…
Dilaporkan bahwa pada hari Jum’at, tanggal 4 Maret 2022 pukul 07.30 s.d. 10.00 WIB bertempat di Balai Desa Serang Kec. Karangreja Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Penyampaian Aspirasi Warga Desa Serang Menolak Adanya Triton Family Karaoke di Desa Serang Kec. Kerangreja, yang diikuti sekitar 1.000 orang.
Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
a. Melaksanakan apel pengarahan di halaman Pendopo Dipokusumo Purbalingga pukul 07.15 WIB.
b. Pukul 07.30 WIB pegugas menuju Desa Serang Kecamatan Karangreja.
Hasil Kegiatan sbb :
a. Mediasi penolakan adanya Tempat Usaha Resto dan Cafe yang dijadikan Triton Family Karaoke di Dusun 3 Desa Serang Kec. Karangreja.
b. Pemilik Usaha alamat RT 04 RW 01 Desa Kutabawa Kec. Karangreja menandatangani Surat Pernyataan, yang berbunyi :
Dengan ini menyatakan bahwa saya akan menutup segala kegiatan yang berkaitan dengan apapun ditempat tersebut Triton Karaoke.
Dan dengan sepenuh hati meminta maaf kepada seluruh masyarakat Desa Serang. Setelah ini kami tidak akan merusak segel dan menaati keputusan hari ini.
c. Pukul 09.50 WIB warga Desa Serang dan elemen Organisasi Keagamaan membubarkan diri dari halaman Balai Desa Serang menuju rumah masing-masing dengan tertib.