
Penertiban Reklame Tak Berijin Kab. Kendal
IJIN MELAPORKAN
KEGIATAN PELAKSANAAN PENEGAKAN PERDA KABUPATEN KENDAL NOMOR 11 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN REKLAME
DI WILAYAH KABUPATEN KENDAL
Waktu Pelaksanaan
Hari : Kamis
Tgl : 17 Februari 2022
Jam : 09.00 WIB sd selesai
Jenis Kegiatan
– Penertiban Reklame yang tidak berijin dan menyalai aturan dalam pemasangan.
Lokasi
– Wilayah Kec. Kaliwungu dan Kaliwungu Selatan
Personil
– Satpol PP 12 Personil
Hasil Giat
– Melakukan penertiban terhadap reklame yang tidak berijin dan menyalai aturan dalam pemasangan.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, lancar tertib dan terkendali.
Dokumen kegiatan terlampir
DUMP