
Penertiban anak jalanan, gelandangan dan pengemis Kab. Kendal
Waktu Pelaksanaan
Hari : Senin
Tgl : 31 Januari 2022
Jam : 08.00 WIB sd selesai
Lokasi
– Jalan Pantura Kendal sampai Weleri
Hasil Giat
– Melakukan penertiban terhadap Anak Jalanan, Pengemis dan Gelandang yg meresahkan Masyarakat
– Perempatan Busabar petugas menangkap 2 pengamen
– Lampu banjo ungup-ungup petugas menangkap 4 pengamen
– Setelah didata ke enam pengamen dikirim ke Dinas Sosial.