
PATROLI WILAYAH PPKM DARURAT DI KABUPATEN SUKOHARJO 13 JULI…
Dasar :
1. Perda No.10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit.
2. Perbup. Sukoharjo no. 52 tahun 2020 tentang pedoman penetapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan kesehatan dlm penanganan Corona virus disease 2019 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
3. Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Instruksi Bupati Sukoharjo nomor 2 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Sukoharjo
Waktu dan Tempat :
Selasa, 13 Juli 2021
Pukul 11.00 WIB – Selesai
Di Wilayah Sukoharjo
Anggota :
1). Satpol PP Kab. Skh (10 Personil)
2). Polres Skh (22 Personil)
3). Kodim 0726 Skh (12 Personil)
Hasil :
1. Giat diawali Apel Gabungan di Halaman Setda Kab. Sukoharjo.
2. Tim gabungan Patroli sepanjang wilayah Sukoharjo Kota – Cuplik – Sonorejo – Parangjoro – Telukan – Bulakrejo – Bendosari.
3. Terpantau Toko Emas Sahabat Cuplik masih buka. Selanjutnya Petugas mengedukasi pengelola dari Toko Emas tersebut tentang Instruksi Bupati nomor 3 Tahun 2021. Dan dihimbau untuk segera menutup toko, serta mematuhi aturan yang berlaku.
4. Beberapa warung yang masih menyediakan Kursi mendapat teguran dari Petugas gabungan.
5. Angkringan depan Taman Wijaya Kusuma Sonorejo terpantau masih ada yang makan di tempat. Selanjutnya Petugas menghimbau dan menindak tegas dengan menyita kursi, untuk di ambil besok pagi di Kantor Satpol PP Kab. Sukoharjo.
6. Bakso Ojo Lali Parangjoro terpantau masih ramai pengunjung yang makan di tempat. Selanjutnya Petugas menindak tegas dengan menyita KTP penjual untuk di ambil besok pagi di Kantor Satpol PP Kab. Sukoharjo.
7. Patroli Gabungan berjalan aman dan lancar.
Demikian dilaporkan untuk menjadikan periksa, terima kasih.