
Patroli Cipta Kondisi dan Monitoring Protokol Kesehatan di Wilayah…
Dilaporkan bahwa pada hari Senin, tanggal 24 Mei 2021 pukul 20.10 s/d 22.30 WIB telah dilaksanakan Patroli dan Pengawasan Antisipasi Kerumunan Masa dan Pengawasan Protokel Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Kab. Purbalingga.
Kegiatan yang dilaksanakan, sebagai berikut :
a. Pukul 20. 15 WIB bertempat di Halaman Kantor Satpol PP Kab. Purbalingga, dilaksanakan Apel kesiapan personil pelaksana kegiatan.
b. Pukul 20.30 WIB, melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di Alun-alun Kab. Purbalingga.
c. Menertibkan beberapa PKL yang Berjualan di Alun-alun Kab. Purbalingga.
d. Melaksanakan patroli wilayah antara lain sebagai berikut:
1). GOR Goentoer Darjono
2). Tempat Hiburan Karaoke
3). Jalan protokol
e. Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb:
a). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
b). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
c). Melakukan jaga jarak dan menghindari kerumunan.
d). Menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
5. Hasil kegiatan antara lain sebagai berikut :
a. Alun-alun.
– Terjaring 9 orang pelanggar Prokes (tidak menggunakan masker).
– Terjaring 1 orang PKL yang melakukan aktifitas usaha di lingkar dalam alun-alun.
b. GOR Goentoer Darjono.
– Terdapat 8 orang tidak menggunakan masker, 4 orang diantaranya tidak membawa mesker.
c. Tempat hiburan karaoke.
– Buka / beroperasi.
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan antaralain sebagai berikut :
1). Teguran lisan
2). Menghafal teks Pancasila
b. Membubarkan krumunan
c. Menghimbau dan mengarahkan PKL untuk tidak melakukan usaha di alun-alun dan pindah ke PFC.
d. Menghimbau pengelola tempat hiburan karaoke untuk menerapkan protokol kesehatan dan menghentikan aktivitas pukul 24.00 WIB.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi aman dan kondusif.