Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Patroli…
Mendasari Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit, Perbup Nomor 81 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab Purbalingga, Inmendagri Nomor 04 Tahun 2021 dan SE Bupati Purbalingga Nomor : 300/1492 tanggal 8 Februari 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga, dilaporkan bahwa pada hari Rabu tanggal 3 Maret 2021 pukul 09.00 s.d 12.00 Wib bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga dan unsur pengamanan lain yang diikuti 33 orang.
1. Personil pelaksana kegiatan, sbb :
a. Kasi Opsdal Satpol PP Kab. Purbalingga
b. Kasi Tibum Satpol PP Kab. Purbalingga
c. Kasat Binmas Polres Purbalingga.
d. Tim Penindakan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 serta Patwas PPKM, sbb :
1). Kodim 0702/Pbg : 2 orang.
2). Lanud JB Soedirman : 2 orang
3). Polres Pbg : 10 orang
4). Satpol PP : 10 orang
5). Dinkes : 2 orang
6). Dishub : 2 orang
7). BPBD : 2 orang
2. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
a. Pukul 09.00 Wib bertempat di halaman Posko Penanganan Covid-19 Kab. Purbalingga, dilaksanakan Apel Kesiapan Personil pelaksana kegiatan.
b. Pukul 09.15 Wib bertempat di Alun-alun Purbalingga, Pasar Mandiri dan Pasar Hartono, dilaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
c. Pukul 11.00 Wib bertempat di wilayah Kab Purbalingga, dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro, sbb :
1). Jalan Utama Purbalingga
2). Alun-alun Purbalingga
3). Taman Kota
4). GOR Goentoer Darjono
5). PFC
6). Persimpangan traffic light
d. Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb :
a). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
b). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
c). Melakukan jaga jarak dan menghindari kerumunan.
d). Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
a. Operasi Yustisi Prokes sbb :
1). Alun-alun Purbalingga : Nihil
2). Pasar Mandiri :
Terjaring 3 orang pelanggar protokol kesehatan.
3). Pasar Hartono :
Terjaring 5 orang pelanggar protokol kesehatan.
b. Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro sbb :
1). Tidak terdapat kerumunan di beberapa tempat kegiatan.
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Memberikan sanksi kepada pelanggar prokes sbb :
1). Teguran lisan.
2). Menghafal teks Pancasila
b. Membagikan masker
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi kondusif, aman dan terkendali.
Dump.