
Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Serta Patroli…
Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga, dilaporkan bahwa pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 pukul 09.00 sd 13.00 Wib, bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga dan unsur pengamanan lain yang diikuti lk 28 orang.
Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
a. Pukul 09.00 WIB bertempat di Halaman Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Purbalingga dilaksanakan Apel Kesiapan Personil pelaksana kegiatan.
b. Pukul 09.20 Wib bertempat di Terminal Purbalingga, dilaksanakan Operasi Yustisi Terpadu Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
c. Pukul 10.15 Wib bertempat di wilayah Kab. Purbailngga, dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro ssb :
a). Terminal Purbalingga
b). Obyek Wisata Purbasari Pancuran Mas Desa Purbayasa Kec Padamara
c). Obyek Wisata Owabong Desa Bojongsari Kec. Bojongsari
d). Jalan Utama
e). Persimpangan Traffic Light
d. Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb :
a). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
b). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
c). Melakukan jaga jarak (physical distancing).
d). Menghindari kerumunan.
e). Mengurangi mobilitas.
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
a. Oprasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sbb :
1). Terminal Purbalingga :
Terjaring sebanyak 13 orang pelanggar protokol kesehatan.
b. Patroli dan Pengawasan PPKM Mikro sbb :
1). Purbasari Pancuran Mas sbb :
a). Sudah menerapkan protokol kesehatan
b). Melaksanakan Tes Rapid Antigen kepada pengunjung luar wilayah Kab. Purbalingga sebanyak 20 orang dengan hasil sejumlah 1 orang reaktif.
c). Jumlah pengunjung sebanyak lk 500 orang.
2). Obyek Wisata Owabong sbb :
a). Sudah menerapkan protokol kesehatan.
b). Jumlah pengunjung sebanyak lk 1.300 orang.
3). Persimpangan traffic light Karangkabur sbb :
Terjaring sebanyak 1 orang PGOT (pengemis)
4). Persimpangan traffic light Sirongge sbb :
Terjaring sebanyak 2 orang PGOT (pengemis).
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan sbb :
1). Teguran lisan
2). Menghafal teks Pancasila atau menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
b. Membagikan masker.
c. Melakukan Penertiban dan Pembinaan PGOT.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi aman dan kondusif.