Laporan Penggagalan Upaya Pencurian Kabel FO (Fiber Optic) PT.…
ANGGOTA SATLINMAS UNDAAN LOR BERHASIL MENGGAGALKAN UPAYA PENCURIAN KABEL FIBER OPTIC PT. TELKOM INDONESIA Tbk.
Kudus – Kamis malam (4/6/2020) Anggota Satlinmas Undaan Lor Kudus berhasil menggagalkan upaya pencurian kabel fiber optic milik PT. Telkom Indoensai, Tbk.
Aksi pencurian kabel fiber optic milik Telkom tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 20.00 wib Hari Kamis, malam Jumat (04/06/2020). Aksi pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh Abdul Ghofar anggota Satlinmas Desa Undaan Lor Kec. Undaan Kudus yang sedang melaksanakan piket rutin di posko Linmas Desa Undaan Lor. Yang bersangkutan melihat gelagat mencurigakan dari beberapa orang yang sedang menggulung kabel di Gang 12 atau sekitar balai desa Undaan Lor. Selanjutnya temuan tersebut oleh yang bersangkutan disampaikan kepada Sutrisno atau yang lebih dikenal dengan Bung Tris yang merupakan anggota Satlinmas Senior di daerahnya.
Berkat naluri dan kesigapan Bung Tris dan kemampuan dalam deteksi dini, yang bersangkutan selanjutnya melakukan pengintaian atas aktifitas mencurigakan tersebut setelah sebelumnya memerintahkan Abdul Ghofar kembali ke pos piket. “saya intai dari atas tanggul aktifitas mencurigakan tersebut sambil tetap bersembunyi dibalik semak-semak” ucap Bung Tris dengan gaya khasnya. Saya perhatikan ternyata ada beberapa orang yang sedang menggulung kabel telepon tersebut lanjutnya sambil sesekali menghisap rokok favoritnya. Selanjutnya bung Tris menghubungi Kadus Sudarko dan Anggota Polres Kudus yang berdomisili di desa Undaan Lor melalui telepon dengan suara berbisik “Pak cepet sini… cepet…. cepet” ucapnya.
Ketika melihat aktifitas mencurigakan tersebut Bung Tris sempat dilematis antara mengambil tindakan saat itu juga dengan resiko akan berhadapan dengan 5 orang atau harus menunggu Kadus dan anggota Polri dengan kemungkinan kawanan akan melarikan diri. Akhirnya dengan penuh percaya diri Bung Tris mengambil tindakan menghentikan aktitas mencurigakan tersebut dengan cara menginjak ujung kabel telepon yang sedang digulung tersebut sehingga kawanan tersebut berhenti. Bung Tris pun menanyakan maksud dan tujuan penggulungan tersebut yang dijawab sedang melakukan perbaikan dan harus lembur.
Namun kecurigaan bertambah besar ketika cara memotong kabel yang terlihat asal dan terburu-buru tersebut meski para pelaku menggunakan seragam salah satu perusahaan telekomunikasi. Ketika didesak dengan pertanyaan lain terlihat pelaku gugup dan ragu dan menjawab, saat itulah datang Kadus Sudarko bersaman dengan anggota Polres Kudus yang berdomisili di desa tersebut.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti berupa dua buah mobil dan kabel yang telah terpotong dibawa ke balai desa Undaan Lor untuk diinterogasi. Setelah didesak untuk menunjukkan surat tugas para pelaku menjadi tambah kebingungan dan mengatakan tertinggal di rumah. Setelah dipaksa akhirnya pelaku “berhasil” menunjukkan surat tugas dan pihak Desa Undaan Lor langsung menghubungi Pihak Telkom Kudus yang kemudian juga hadir di lokasi dan menyatakan bahwa surat tugas tersebut palsu.
Setelah yakin bahwa telah terjadi upaya pencurian, maka aparat kepolisian melakukan penangkapan secara resmi dengan memborgol tangan para pelaku yang selanjutnya dibawa ke Polres Kudus untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan saat ini pelaku telah ditahan. Berdasarkan keterangan pihak Telkom disampaikan bahwa kabel yang berhasil dipotong sepanjang kurang lebih 720 meter, yang menyebabkan gangguan layanan internet di sekitar kawasan tersebut.
Keterangan ini dibenarkan oleh Najib. S.AG selaku Sekretaris Desa yang menemui kami ketika melakukan klarifikasi kepada pihak Desa dan Bung Tris selaku anggota Satlinmas yang berhasil menggagalkan upaya pencurian kabel Telkom tersebut.
Ketika ditanya kok bisa tau bahwa mereka sedang mencuri, Bung Tris hanya tersenyum dan mengatakan “saya curiga mas karena mereka walau berseragam Telkom tapi kok keliatan kalau gugup gitu, karena disini sudah pernah kejadian pencurian kabel telepon juga dulunya”.
Dalam kesempatan terpisah Ibu Djati Sholechah, S.Sos MM selaku Kasatpol PP Kab. Kudus menyatakan mengapresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan anggota Satlinmas Desa Undaan Lor yang telah berhasil menggagalkan upaya pencurian kabel telepon di wilayahnya. Lebih lanjut Kasatpol PP mengatakan bahwa keberhasilan ini semua tidak lepas dari bekal dan pelatihan yang dilakukan secara rutin yang diberikan kepada anggota Satlinmas di Kabupaten Kudus, sehingga mampu membaca tanda-tanda adanya potensi gangguan kabtibmas di wilayahnya atau deteksi dini gangguan kabtibmas. Semua itu juga karena semangat pengabdian dan keikhlasan/panggilan yang terpatri pada Anggota Satlinmas ybs, semoga bisa ditularkan dan menjadi spirit bagi yang lainnya, imbuhnya.
Kasatpol PP juga menyampaikan harapannya agar keberhasilan ini menjadi contoh dan penyemangat bagi anggota Satlinmas di wilayah lain, agar tidak pernah patah semangat dalam menjaga kabtibmas di wilayah masing-masing, sehingga mampu membantu menciptakan kondusifitas dan keamanan di wilayahnya. Keberadaan anggota Satlinmas tidak dapat di pisahkan dari roda kehidupan masyarakat desa di Kabupaten Kudus dan telah terbukti memberikan kontribusi positif bagi warga masyarakat di desa masing-masing. Tutup Kasatpol PP Kab. Kudus.
Ok Bung Tris ….selamat atas prestasinya, semoga menginspirasi seluruh anggota Satlinmas Kab. Kudus. Bravo Bung Tris…Bravo….
Penulis : Hasan Asy’ari, S.Kom., M.M.
Jabatan : Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat
Instansi : Satpol PP Kabupaten Kudus