LAPORAN GIAT OPERASI YUSTISI PENEGAKAN PROTOKOL KESEHATAN DI KABUPATEN…
Kepada :
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukoharjo
Dasar :
1. Perda Kab. Sukoharjo No. 10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit;
2. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 52 tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Terhadap Protokoler Kesehatan Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 dan Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.
Waktu dan Tempat :
Sabty, 03 April 2021
Pukul 14.00 WIB – selesai
Lokasi Gelora Jombor
Anggota :
1.) Satpol PP kab.Sukoharjo
2.) Polsek Bendosari
3.) Koramil Bendosari
4.) BPBD Kab. Sukoharjo
5.) Dishub kab. Sukoharjo
5.) Puskemas kec. Bendosari
6.) Staff kecamatan Bendosari
Hasil :
1. Giat diawali apel pasukan gabungan yang dipimpin oleh Bp Hartopo ( Kasi Binwas )Satpol PP Kab. Sukoharjo dilanjutkan operasi yustisi dengan sasaran warga yang tidak mengenakan masker.
2. Dari hasil operasi yustisi penegakan protokol kesehatan, terjaring sebanyak 24 orang pelanggar dengan rincian 21 bayar denda di tempat, 2 Pelajar, 1 Bayar di kantor ( Selanjutnya di setorkan kas daerah)
3. Untuk pelajar di kasih pembinaan dari Polsek dan Koramil Bendosari
Demikian untuk menjadi Periksa, Dum