
KEGIATAN PELAKSANAAN PENGAWASAN PENEGAKAN PERDA KABUPATEN KENDAL NOMOR 7…
IJIN MELAPORKAN
KEGIATAN PELAKSANAAN PENGAWASAN PENEGAKAN PERDA KABUPATEN KENDAL NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
DI WILAYAH KABUPATEN KENDAL
Dasar hukum
1. Perda Kab. Kendal No 7 tahun 2018 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima di Kab. kendal
2. Perda Kab. Kendal No 11 tahun 2013 tentang Pemeliharaan Tibum dan Tranmas di Kab. Kendal
Waktu Pelaksanaan
Hari : Rabu
Tgl : 6 April 2022
Jam : 06.00 WIB sd selesai
Jenis Kegiatan
– Pengawasan dan pengamanan pasca penertiban PKL depan Pasar Kobong.
Lokasi
– Eks Pasar Weleri
Personil
– Satpol PP. : 30Personil
– TNI. : 15 Personil
– Polri. : 25 Personil
– DISHUB : 10 Personil
– KESBANGPOL: 5 Personil
Hasil Giat
– Petugas gabungan melakukan Patroli dan Pengawasan tempat Eks Pasar Weleri.
– Petugas memberikan sosialisasi dan edukasi untuk tidak berjualan di bahu jalan.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, lancar tertib dan terkendali.