
GIAT PATROLI WILAYAH PPKM DARURAT DI KABUPATEN SUKOHARJO 16…
LAPORAN GIAT PATROLI WILAYAH DLM RANGKA PPKM DARURAT DI KABUPATEN SUKOHARJO
Kepada :
Kepala Satpol PP. Kabupaten Sukoharjo
Dasar :
1. Perda No.10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit.
2. Perbup. Sukoharjo no. 52 tahun 2020 tentang pedoman penetapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan kesehatan dlm penanganan Corona virus disease 2019 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
3. Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Instruksi Bupati Sukoharjo nomor 2 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Sukoharjo
Waktu dan Tempat :
Jumat, 16 Juli 2021
Pukul 11.00 WIB – Selesai
Di Wilayah Sukoharjo
Anggota :
1). Satpol PP Kab. Skh (6 Personil)
2). Polres Skh (20 Personil)
Hasil :
1. Giat diawali Apel Gabungan di Halaman Setda Kab. Sukoharjo.
2. Tim gabungan Patroli sepanjang wilayah Sukoharjo Kota.
3. Terpantau Mie Ayam Denokan masih menyediakan kursi. Selanjutnya Petugas mengedukasi penjual agar tidak menyediakan kursi ataupun meja untuk pembeli, dan hanya melayani take away (bungkus) saja sesuai dengan Instruksi Bupati No 3 Tahun 2021.
4. Angkringan depan Alun Alun Sukoharjo terpantau masih menyediakan kursi, selanjutnya Petugas menghimbau agar segera menyingkirkan dan tidak menerima makan ditempat, hanya menerima take away (bungkus).
5. Rumah Makan di wilayah Sukoharjo Kota sebagian besar sudah menerapkan prokes dan tidak menerima makan di tempat.
6. Patroli Gabungan berjalan aman dan lancar.
Demikian dilaporkan untuk menjadikan periksa, terima kasih.