
GIAT PATROLI WILAYAH DLM RANGKA PPKM MIKRO DI KABUPATEN…
Dasar :
1. Perda No.10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit.
2. Perbup. Sukoharjo No. 52 tahun 2020 tentang pedoman penetapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan kesehatan dlm penanganan Corona virus disease 2019 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
3. Surat Edaran Bupati Sukoharjo Nomor 400/1413/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Kab. Sukoharjo.
Waktu dan Tempat :
Rabu, 02 juni 2021
Pukul 21.00 WIB – selesai
Di Wilayah Sukoharjo
Anggota :
1). Satpol PP Kab. Skh
2). Polres Skh
3). Kodim 0726 Skh
Hasil :
1. Apel di Halaman Polres Sukoharjo pukul 21.00 WIB dipimpin oleh KBO Sat Sabhara Polres Sukoharjo.
2. Patroli skala besar menuju Sukoharjo Kota menyasar ke terminal sukoharjo dan alun alun sukoharjo.
3.Patroli menuju ke terminal sukoharjo dan terpantau ada beberapa masyarakat yg masih nongkrong,selanjutnya petugas menghimbau untuk segera pulang dan menghimbau untuk selalu pakai masker saat keluar rumah.
4. Selanjutnya petugas menuju alun alun sukoharjo dan petugas melakukan himbauan kepada seluruh pembeli yang nongkrong di alun alun sukoharjo agar selalu menjaga jarak dan wajib pakai masker apabila sudah selesai makan, langsung pulang dan mematuhi SE Bupati terkait PPKM
5. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan tempat pameran bonsai di alun alun sukoharjo terpantau sudah mentaati prokes dengan menyediakan cuci tangan,termogan dan masker.
Dan petugas juga mengingatkan para peserta untuk mentaati prokes dengan jaga jarak dan pakai masker.
6. Situasi wilayah Sukoharjo terpantau aman
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.