
GIAT PATROLI SATPOL PP KABUPATEN SUKOHARJO
GIAT PATROLI SATPOL PP KABUPATEN SUKOHARJO
Kepada :
Kepala Satpol PP. Kabupaten Sukoharjo
Dasar :
1. Perda Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2020
2. Perbup Sukoharjo Nomor 52 Tahun 2020
3. Intruksi Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2022
Waktu dan Tempat :
Rabu, 23 Februari 2022
Jam 16.00 – selesai
Di Wilayah Kabupaten Sukoharjo
Hasil Patroli :
1. Petugas melakukan Patroli Wilayah di beberapa titik :
a) Simpang 5 Proliman
b) Simpang 4 Carikan
c) Simpang 4 Terminal Sukoharjo
Terpantau di beberapa titik tersebut Nihil Anak punk, PGOT, dan pengamen.
2. Di Simpang 4 Mandan terpantau oleh Petugas Pengamen Angklung yang sedang menurunkan alat-alatnya dan bapak-bapak yang membawa kantong berisi kostum badut. Selanjutnya oleh Petugas dihimbau agar tidak beroperasi di lampu lalu lintas lagi.
3. Di Terminal Sukoharjo Petugas memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai dan memberikan edukasi tentang pentingnya penggunaan masker untuk pencegahan penularan Covid-19.
4. Petugas melakukan pemantuan penegakan Prokes di Taman Pakujoyo Gayam. Petugas memberikan edukasi tentang pentingnya penggunaan masker di masa pandemi. Petugas juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan.
5. Patroli berjalan aman dan Lancar.
Selanjutnya tim kembali stand by di Mako.
Demikian laporan kami buat untuk menjadi periksa.