
Giat Operasi Gabungan Yustisi Protkes Covid-19 Kabupaten Purbalingga 03…
Ijin melaporkan telah diadakan Giat Operasi Gabungan di Kabupaten Purbalingga pada Senin, 03 Mei 2021. Kegiatan dilakukan pagi hari pukul 09.00 sampai 11.30 waktu setempat. Sasaran Operasi adalah tempat kerumunan di Kabupaten Purbalingga seperti, alun-alun, Gor, terminal, jalan-jalan protokol, dan tempat perbelanjaan warga Kabupaten Purbalingga.
Ditemukan masih ada pelanggar Protkes Covid-19 yang diantaranya tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak. Pelanggar tempat penyedia baik jasa maupun barang juga melanggar, hal ini dikenakan sanksi untuk membeli masker dan menggunakan dengan benar. Sanksi wawasan berkebangsaan juga diberikan seperti Menglafalkan Pancasila, himbauan secara humanis juga diberikan.