PELATIHAN SISKAMSWAKARSA SATLINMAS DAN SATPOL PP KABUPATEN PEMALANG TAHUN…
Pelatihan Siskamswakarsa yang sedianya dilakukan rutin setiap bulan dan sempat tertunda selama 3 (tiga) bulan, baru dilaksanakan kembali pada bulan Juli ini oleh Satpol PP Kabupaten Pemalang setelah terbitnya Peraturan Bupati Pemalang No. 29/2020 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang No.28/2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru pada kondisi Pandemi Corona Virus Disease 19 di Kabupaten Pemalang.
Pelatihan kali ini diikuti oleh 35 (tiga puluh lima) Anggota Linmas Inti dan 15 (lima belas) anggota Satpol PP Kabupaten Pemalang. Materi Pelatihan adalah Peraturan Baris Berbaris dengan Narasumber dari Kodim 0711/ Pemalang dan Materi Penanganan Konflik, Dahura serta Turjawali dari Polres Pemalang. Kegiatan Pelatihan dilaksanakan Pada hari Rabu, 8 Juli 2020 di Halaman Apel Kantor Satpol PP Pemalang dan dibuka oleh Kabid Linmas Satpol PP Pemalang Bapak Misbahudin, S.IP. , mewakili Kasatpol PP.
Pelatihan Siskamswakarsa diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparat dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai tenaga pengendali keamanan dan kenyamanan lingkungan yang outputnya adalah cipta ketentraman dan ketertiban masyarakat, di tengah mewabahnya Pandemi Covid-19.
Dalam masa Pandemi ini seluruh element harus dapat bersinergi menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat ,serta dapat melaporkan secara berjenjang perkembangan Covid-19 di wilayah masing-masing.
Sejatinya pelatihan Siskamswakarsa ini merupakan sarana membentuk jiwa korsa sesama Anggota Satlinmas dan Anggota Satpol PP di Kabupaten Pemalang, guna menumbuhkan rasa tanggup jawab bersama dalam cipta kondusifitas menuju Pemalang Hebat yang Berdaulat, Berjati diri , Mandiri dan Sejahtera.
Sumber :
Nama : Yanuar Sulaksono , S.STP
Jabatan : Kasi Bina Potensi Masyarakat
Instansi : Satpol PP Kabupaten Pemalang