PPKM Mikro Penanganan Penyebaran Covid-19 Kab. Purbalingga 04 Maret…
Mendasari Perda Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit, Perbup Nomor 81 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Purbalingga, Inmendagri Nomor 04 Tahun 2021 dan SE Bupati Purbalingga Nomor : 300/2428 tanggal 8 Februari 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga, Dilaporkan bahwa pada hari Kamis tanggal 04 Maret 2021 pukul 21.00 s.d 23.45 WIB bertempat di wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga yang diikuti lk 7 orang.
1. Personil pelaksana kegiatan sbb :
a. Kasi Sarpras
b. Kasubbag Kepegawaian
c. 1 SSR Satpol PP Kab. Purbalingga.
2. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
a. Pukul 21.00 WIB bertempat di halaman Pendopo Dipokusumo Kab Purbalingga, dilaksanakan Apel Kesiapan Personil pelaksana kegiatan.
b. Pukul 21.15 sd 23.45 WIB bertempat di wilayah Kab Purbalingga, dilaksanakan Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro serta Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, sbb :
1). Patroli dan Pengawasan PPKM Berbasis Mikro sbb :
a). Alun-Alun Purbalingga
b). GOR Goentoer Darjono
c). Terminal Purbalingga
d). Pasar Segamas
e). PFC
f). Jl. Jensud
g). Jl. S Parman
h). Jl. Letkol Isdiman
i). Jl. Ahmad Yani
j). Jl. MT Haryono
k). Jl. Dipokusumo
2). Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb :
a). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
b). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
c). Melakukan jaga jarak dan menghindari kerumunan.
d). Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
– Terjaring pelanggar protokol kesehatan : 5 orang.
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Teguran lisan.
b. Menghafal teks Pancasila.
c. Melakukan olah raga untuk kesehatan jasmani (push up).
d. Membubarkan kerumunan.
e. menghimbau kepada pkl dan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi kondusif, aman dan terkendali.
Dump.