Penertiban ODGJ Kabupaten Blora
Dilaporkan dengan hormat, bahwa pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2022 pukul 11.00 WIB s/d selesai telah dilaksanakan penertiban ODGJ. Satpol PP Kab. Blora mendapatkan laporan kalau ada seorang ODGJ yang berkeliaran di sekitar perempatan lampu merah Karangjati. Dikhawatirkan ODGJ tersebut akan mengganggu dan membahayakan orang – orang karena membawa parang dan mengamuk. Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami segera menuju lokasi.
Setelah sampai di lokasi, kami segera membujuk dan mengamankan ODGJ tersebut. Kami segera membawa ODGJ ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Blora untuk di data. GJ ini. Selanjutnya setelah mengisi berita acara serah terima, kami kembali ke mako Satpol PP Blora. Dokumentasi sebagaimana terlampir.