
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kabupaten Brebes
Waktu:
Hari/tanggal : Jumat, 4 Februari 2022
Waktu : Pukul 14.00 s/d selesai
Sasaran
1. Warga Masyarakat yang tidak menggunakan Masker
2. Tempat Keramaian / Pasar / Pertokoan
Kegiatan
Melakukan kegiatan PPKM terpadu bersama Satpol Provinsi Jawa Tengah, Komisi A DPRD Jawa Tengah penerapan disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease -19 di Kab. Brebes
Lokasi
Yogya Mall Brebes
SMAN 3 Brebes
Pasar Induk Brebes
Alun-alun Brebes
Hasil
10 orang terjaring tidak memakai masker diberi sanksi sosial dan pembinaan untuk menerapkan protokol kesehatan