
PATROLI WILAYAH PPKM DARURAT DI KABUPATEN SUKOHARJO 13 JULI…
Dasar :
1. Perda No.10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit.
2. Perbup. Sukoharjo no. 52 tahun 2020 tentang pedoman penetapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan kesehatan dlm penanganan Corona virus disease 2019 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
3. Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Sukoharjo
Waktu dan Tempat :
Selasa, 13 Juli 2021
Pukul 20.00 Wib. – Selesai
Di Wilayah Sukoharjo
Anggota :
1). Satpol PP Kab. Skh ( 8 orang )
2). Polres Skh ( 32 orang )
3). Kodim 0726 Skh ( 15 orang )
4). Linmas Skh ( 4 orang )
5. Muspika Grogol ( 8 orang )
Hasil :
1. Apel di Halaman Setda Kab. Sukoharjo pukul 20.00 WIB dipimpin oleh KBO Satbinmas Polres Sukoharjo
2. Patroli skala besar menuju Solo Baru Sidoluhur Cemani – Balai Desa Cemani menyasar PkL yang masih buka
3. Sebagian besar rumah makan sudah proses tutup
4. Petugas gabungan menemukan beberapa PKL yang masih buka dan memberi teguran keras, apabila masih melanggar siap untuk menerima sanksi dan menghimbau semua makanan untuk dibungkus.
5. Melakukan pemberian edukasi tentang bahaya Covid 19 Varian Delta dan tetap patuhi prokes
6. Situasi wilayah Solobaru – Cemani terpantau aman
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
Demikian dilaporkan untuk menjadikan periksa.