
Patroli dan Pengawasan Protkes Covid-19 Kab. Purbalingga 13 Juni…
Patroli dan Pengawasan Protokol Kesehatan Untuk g Pengendalian Penyebaran Covid-19 Kab. Purbalingga
Mendasari Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit, Perbup Nomor 81 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Purbalingga, Inmendagri Nomor 12 Tahun 2021, SE Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor : 180/0007937 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dari tanggal 1 s.d 14 Juni 2021, Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kab. Purbalingga, dilaporkan bahwa pada hari Minggu tanggal 13 Juni 2021 pukul 20.00 Wib s.d 23.15 Wib, bertempat di Wilayah Kab. Purbalingga, telah dilaksanakan Patroli dan Monitoring PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 oleh Satpol PP Kab. Purbalingga.
1. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :
a. Plt. Sekertaris Dinas Satpol PP Kab. Purbalingga.
b. Kasi Dikdak Satpol PP Kab. Purbalingga.
c. 1 SSR anggota Satpol PP Kab. Purbalingga.
2. Kegiatan yang dilaksanakan sbb :
a. Pukul 20.15 Wib, bertempat di halaman Pendopo Dipokusumo, dilaksanakan Apel kesiapan personil pelaksana kegiatan.
b. Pukul 20.30 Wib, melaksanakan Patroli dan Monitoring PPKM Berbasis Mikro Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Di Wilayah Kab. Purbalingga dengan lokasi sbb :
1). Alun-alun Purbalingga.
2). GOR Goentoer Darjono Purbalingga
3). Purbalingga Food Center
4). Terminal Purbalingga
5). Pasar Segamas Purbalingga
c. Melakukan Sosialisasi Peningkatan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 sbb :
1). Menggunakan masker dengan benar yaitu menutupi mulut, hidung dan dagu.
2). Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir.
3). Melakukan jaga jarak (physical distancing).
4). Menghindari kerumunan.
5). Mengurangi mobilitas.
3. Hasil pelaksanaan kegiatan sbb :
a). Alun-alun Purbalingga :
– Terjaring sebanyak 6 orang pelanggar prokes tidak menggunakan masker.
4. Tindakan yang dilakukan sbb :
a. Memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan sbb :
1). Teguran lisan
2). Menghafal teks Pancasila
b. Membubarkan kerumunan.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar, situasi aman dan kondusif.
DUMP.