
Kegiatan Pencatatan & Edukasi Prokes Covid-19
A. Kegiatan di Kantor Kec. Bawen berkoordinasi terkait InBup Semarang no 5 / 2022 ttg PPKM level 1.
B. Melaksanakan edukasi Prokes di Pasar Harjosari Kec Bawen dan membagikan masker kepadawarga yg tidak memakai masker serta mengedukasi tentang pentingnya prokes & mendata pelanggar.
C. Melaksanakan edukasi & pencatatan pelanggar Prokes di Pasar Kesongo Kec Tuntang & membagikan masker kepada warga yg tidak memakai masker.
D. Dilanjutkan menuju ke Pasar Padaan Kec Pabelan guna melaksanakan edukasi Prokes & membagikan masker kepada warga yg tidak memakai masker & mendata pelangggar.