
Kawasan Tertib Perda di Wilayah Kecamatan Kendal dan Brangsong
Waktu Pelaksanaan
Hari : Kamis
Tanggal : 3 Februari 2022
Jam : 09. 00 WIB sd selesai
Lokasi Penertiban:
Pasar dan Sekolahan wilayah Kec. Kendal dan Brangsong
Personil :
Satpol PP : 15 Personil
Tindakan
1. Petugas mensosialisasikan Instruksi Bupati Kendal tentang (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease 2019 kepada masyarakat di wilayah Kec. Kendal
2. Petugas memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang yang berada di Pasar untuk tetap mentaati protokol Kesehatan.
3. Petugas melakukan Patroli ke tempat tempat kerumunan yang banyak orang tidak memakai masker memberikan sosialisasi, serta edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya 5 M.
4. Petugas memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para guru dan murid untuk selalu menaati protokol kesehatan.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman, lancar dan terkendali.