GIAT PATROLI WILAYAH DLM RANGKA PPKM DI KABUPATEN SUKOHARJO…
IJIN MELAPORAN GIAT PATROLI WILAYAH DLM RANGKA PPKM DI KABUPATEN SUKOHARJO
Kepada :
Kepala Satpol PP. Kabupaten Sukoharjo
Dasar :
1. Perda No.10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit.
2. Perbup. Sukoharjo no. 52 tahun 2020 tentang pedoman penetapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan kesehatan dlm penanganan Corona virus disease 2019 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
3. Surat Edaran Bupati Sukoharjo No.400/549/2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kab. Sukoharjo
Waktu dan Tempat :
Minggu, 07 Maret 2021
Pukul 21.00 Wib. – Selesai
Di Wilayah Solo Baru .
Anggota :
1). Satpol PP. Kab. Skh
2). Kodim 0726 Skh
3). Polres Skh
Hasil :
1. Apel di Mapolres Sukoharjo pukul 21.00 WIB dan tidak ada pembagian tim;
2. Patroli bersama ke arah Solobaru;
3. Mengingatkan kepada PKL area Patung Kuda dan belakang Fave hotel untuk segera tutup serta membubarkan kerumunan anak muda yang nongkrong di wilayah tersebut;
4. Toko Modern terpantau sudah tutup;
5. Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif; dan
6. Foto dokumentasi sebagaimana terlampir
Demikian dilaporkan untuk menjadikan periksa dan diketahui pimpinan.