
PENYERAHAN BANTUAN KESEHATAN RAWAT INAP DAN SANTUNAN KEMATIAN BAGI…
WAKTU PELAKSANAAN
Hari : Rabu
Tanggal : 27 April 2022
Pukul : 08.30 WIB s/d selesai
Tempat : Ruang Rapat RMP Sosrokartono Setda Kab. Jepara
RINCIAN KEGIATAN
Penyerahan Bantuan Perawatan Kesehatan Rawat Inap dan Santunan Kematian bagi Ahli Waris Anggota Linmas Kab. Jepara
Bupati Jepara didampingi Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara menyerahkan Santunan dan Bantuan kepada 30 Ahli Waris Anggota Linmas. Masing-masing ahli waris mendapatkan Santunan sebesar Rp 2 juta, dan kepada Satlinmas yang Rawat Inap maksimal Rp 1,5 juta, total bantuan yang diberikan sebesar Rp 63.615.000,-
Dalam kesempatan tersebut Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara juga menyerahkan KTA Linmas hasil dari sLiRa (sistem informasi Linmas Jepara) kepada Bupati Jepara selaku pembina Linmas tingkat kabupaten.
Susunan Acara :
1. Menyanyikan lagu indonesia raya dan mars Jepara
2. Laporan Penyelenggara oleh Kasatpol PP dan Damkar Kab. Jepara
3. Sambutan dan Penyerahan Santunan/ Bantuan Linmas oleh Bupati Jepara
4. Do’a
5. Penutup
PESERTA
1. Ahli Waris Anggota Linmas : 30 orang
2. Anggota Linmas : 3 orang
3. Kasi Trantibum Kecamatan : 16 Orang
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan, terima kasih.
Bidang Linmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara