Giat Patroli PPKM Level 4 Kab. Sukoharjo 10 Agust…
GIAT PATROLI WILAYAH DALAM RANGKA PPKM LEVEL 4 DI KABUPATEN SUKOHARJO
Dasar :
1. Perda No.10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit.
2. Perbup. Sukoharjo no. 52 tahun 2020 tentang pedoman penetapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan kesehatan dlm penanganan Corona virus disease 2019 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
3. Intruksi Bupati Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sukoharjo.
Waktu dan Tempat :
Selasa, 10 Agustus 2021
Pukul 21.00 WIB – selesai
Di Wilayah Sukoharjo
Anggota :
1). Satpol PP Kab. Sukoharjo
2). Polres Sukoharjo
3). Kodim 0726 Sukoharjo
Pengendali :
(Kasi Penegakan Satpol PP Sukoharjo)
Rangkaian Kegiatan :
1. Apel Gabungan di Halaman Polres Sukoharjo pukul 21.00 WIB.
2. Patroli skala besar menuju Grogol dengan fokus sasaran kerumunan massa dan PKL yang belum tutup.
Hasil :
1. Sepanjang Jl. Jend. Sudirman hingga Solo Baru terpantau sebagian besar Warung Makan/Resto sudah mematuhi jam buka yang berlaku, dan sebagian kecil dalam proses berkemas.
2. Wedangan di sekitaran Patung Kuda terpantau masih ada yang buka dan sebagian dalam proses berkemas-kemas, selanjutnya Petugas menghimbau kepada penjual agar mematuhi jam buka yang berlaku sesuai dengan Intruksi Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, dan memperketat Prokes untuk mencegah Penyebaran Covid-19, juga menghimbau kepada pembeli apabila sudah selesai makan dan minum agar segera pulang ke rumah masing-masing.
3. Menghimbau kepada anak muda yang nongkrong di depan RS Indriati Solo Baru agar segera pulang kerumah masing-masing.
4. Melakukan pemberian edukasi tentang bahaya Covid-19 Varian Delta.
5. Situasi wilayah Grogol terpantau aman.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
Demikian dilaporkan untuk menjadikan periksa, terima kasih.
Giat Patroli PPKM Level 4 Kab. Sukoharjo, 07 Agust…
Dasar :
1. Perda No.10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit.
2. Perbup. Sukoharjo no. 52 tahun 2020 tentang pedoman penetapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan kesehatan dlm penanganan Corona virus disease 2019 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
3. Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Sukoharjo
Waktu dan Tempat :
Sabtu , 7 Agustus 2021
Pukul 20.00 Wib. – Selesai
Di Wilayah Sukoharjo
Anggota :
1). Satpol PP Kab. Sukoharjo
2). Polres Sukoharjo
3). Kodim 0726 Sukoharjo
Hasil :
1. Apel dipimpin oleh (Polres Sukoharjo) Di Halaman Polres Sukoharjo
2. Patroli skala besar menuju wilayah solo baru – grogol
3. Masih ada beberapa PKL yg masih buka Dan tidak menaati prokes selanjutnya petugas menghimbau kepada para pembeli selesai makan untuk selalu memakai masker , juga kepada PKL untuk berkemas kemas dan segera tutup
4. patung kuda solo baru terpantau masih banyak anak muda berkerumun petugas membubarkan dan menghimbau uutuk segera pulang kerumah masing masing
5. Kemudian tim patroli gabungan menuju solo baru utara tepatnya dibelakang hotel fave situasi ramai banyak yg nongkrong
Selanjutnya petugas menghimbau untuk segera pulang dan para pembeli untuk makanan / minuman bisa dibungkus
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
Demikian dilaporkan untuk menjadikan periksa, Terima kasih
Kunjungan Kerja Pejabat ke Rumah Sehat Borobudur Indah Kota…
kunjungan Bp.Mentri Menko Maritim dan Investasi serta didampingi oleh Bp.Walikota Magelang dan Rombongan Forkompinda di Rumah sehat Hotel Borobudur Indah..
Gerakan Satpol PP Kudus Bantu PKL
Satpol PP Kudus- 6 Agustus 2021 Kabupaten Kudus yang sebelumnya kategori PPKM level 4, kini turun tingkat menjadi PPKM level 3 dalam perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Oleh karena itu, sesuai surat edaran Bupati Kudus nomor 360/1657/04.03/2021 tentang Gerakan Belanja pada Pedagang Usaha Mikro dan Kecil dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM level 3.
Semua masyarakat harus menyadari tugas satpol pp sebagai penegak perda. “Jadi jangan kaget kalau para PKL selalu ketemu dengan Satpol PP, karena itu tugasnya” tegas bupati. Dalam penegakan perda satpol selalu kedepankan unsur humanis kepada seluruh masyarakat. Kepada para pedagang bupati meminta untuk bersabar dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan. “Selalu gunakan masker dalam melayani pembeli” imbuh bupati, jangan pernah lepas masker.
Mari kita jaga kondusifitas kudus dalam menghadapi pandemi ini. Gerakan jajan di PKL sudah menjadi prilogram pemerintah kudus dan akan dilaksanakan untuk membantu pedagang di kabupaten kudus.
Bupati Kudus memberi apresiasi kepada Satpol PP Kudus yang telah menjalankan Surat Edaran Bupati, hal ini mengawali gerakan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan membeli dagangan PKL. Gerakan ini diharapkan mampu menggerakkan kembali perekonomian di sektor usaha mikro dan kecil dan diikuti oleh berbagai pihak. Semoga cepat bisa pulih kudus tercinta tegas Hartopo sebagai penutup.
Dalam hal ini Kasatpol PP Kudus Djati Solechah, setelah selesai kegiatan senam bersama di halaman kantor dilanjutkan menjalankan instruksi Bupati Kudus dengan meminta kepada ASN dan TKP untuk belanja pada pedagang sektor usaha mikro dan kecil dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. gerakan ayo jajan dan gerakan bantu PKL Satpol PP Kudus menghadirkan 6 pedagang Kaki Lima di lingkungan kantor supaya seluruh ASN dan TKP membeli dagangan mereka.
Gerakan borong dagangan PKL ini sebenarnya sudah menjadi agenda rutin dari Satpol PP, setidaknya seminggu sekali atau setiap hari Jum’at dengan membeli jajanan PKL di sekitar lingkungan Kantor Satpol PP. Sumber biaya berasal dari iuran partisipasi seluruh ASN. Imbuh Djati Solechah.
Giat Patroli PPKM Level 4 Kab. Sukoharjo 04 Agust…
Dasar :
1. Perda No.10 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit.
2. Perbup. Sukoharjo no. 52 tahun 2020 tentang pedoman penetapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokol kesehatan kesehatan dlm penanganan Corona virus disease 2019 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru.
3. Instruksi Bupati Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Kabupaten Sukoharjo
Waktu dan Tempat :
Rabu , 4 Agustus 2021
Pukul 11.00 Wib. – Selesai
Di Wilayah Sukoharjo
Anggota :
1). Satpol PP Kab. Sukoharjo
2). Polres Sukoharjo
3). Kodim 0726 Sukoharjo
Hasil :
1. Apel dipimpin oleh Bp. ……….. di Halaman Polres Sukoharjo
2. Patroli gabungan menuju wilayah Sukoharjo kota
3. Sebagian besar PKL sudah menaati prokes
4. Kemudian tim patroli gabungan membuka portal barat proliman karena banyak pengendara yg melawan arus
5. Situasi wilayah Sukoharjo kota terpantau aman
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif.
Demikian dilaporkan untuk menjadikan periksa, Terima kasih